Profil

Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) adalah Pusat atau Lembaga di Politeknik Negeri Lampung (Polinela) yang menjalankan fungsi sebagai unsur pelaksana akademik sesuai dengan dengan PERMENDIKBUDRISTEK No 59 Tahun 2022 tentang OTK Polinela. P3M dalam menjalankan fungsi  kelembagaan sebagai pelaksana kegiatan akademik khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur sesuai dengan Pasal 28 PERMENDIKBUDRISTEK No 59 Tahun 2022. Dalam melaksanakan kegiatannya, P3M dalam menjalankan tugas dan fungsinya di pimpin oleh seorang Kepala Pusat dan dibantu oleh seorang seorang Sekretaris dan beberapa jabatan fungsional lainnya yang menunjang dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kelembagaannya atau fungsinya sebagai Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.