Menindaklanjuti edaran direktur no 1159/PL15/SE/2020 ttg upaya preventif terkait covid 19. UPPM meneruskan dalam bentuk edaran operasional bahwa dalam rangka penerimaan proposal penelitian dan pengabdian DIPA 2020 yang sebelumnya batas waktu tgl 31 Maret kami undur sampai tgl 16 April 2020. Sehingga bapak ibu dosen dapat optimal menyusun proposal di rumah masing-masing. Surat resmi menyusul. Demikian harap maklum. Trimakasih